Medan, kedannews.com – Sejak Januari hingga November 2023, Kantor Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I telah menerima laporan perkara dugaan persaingan usaha. Dari laporan yang sampai ke KPPU Wilayah I, sebagian besar berasal dari Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Ketua KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas didampingi Shobi Kurnia selaku Kabid Kajian dan Advokasi, Hardianto selaku Kabid Penegakan Hukum Kanwil I KPPU Medan, saat pertemuan silaturahmi dengan awak media, Rabu (06/12/23), di Kantor KPPU Wilayah I, Jalan Gatot Subroto Medan.
Ia pun merinci dari 37 laporan yang disampaikan, 24 pengaduan berasal di Sumut, 3 laporan dari Sumatra Barat, 2 laporan dari Aceh, 5 laporan dari Riau dan 3 Laporan dari Kepulauan Riau.
Dikatakannya peningkatan pengaduan atau laporan pada pertengahan Agustus 2023, dimana laporan didominasi berkaitan masalah tender.
Dijelaskannya, dari 37 laporan dua diantaranya Kasus ini terkait pelaksanaan kemitraan antara PT. Rendy Permata Raya dengan Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (HSB) dan Koperasi Serba Usaha di wilayah Kab. Mandailing Natal.












