Berita Utama & HeadlinePolitik & Pemerintahan

KPU Sumut Terima Dua Pasangan Edy-Hasan Calon Gubernur Sumut Resmi Terdaftar: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

1274
×

KPU Sumut Terima Dua Pasangan Edy-Hasan Calon Gubernur Sumut Resmi Terdaftar: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, didampingi enam Komisioner KPU Sumatera Utara, memberikan keterangan pers setelah menerima pendaftaran Paslon Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, pada Kamis, 29 Agustus 2024. (pelitaharian.id/Arya).

Medan, pelitaharian.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mengumumkan bahwa pendaftaran dua pasangan calon (Paslon) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024-2029 telah resmi diterima. Paslon tersebut adalah Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, mengungkapkan kepada wartawan, “Hari ini, pada hari ketiga pendaftaran, kami menerima pendaftaran Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala. Sebelumnya, pada hari kedua, kami juga telah menerima pendaftaran Bobby Nasution dan Surya.” Agus Arifin menjelaskan bahwa setelah berkas pendaftaran diperiksa, semuanya dinyatakan lengkap pada hari yang sama, DI KPU Sumut, Kamis (29/08/2024).

Selanjutnya, Agus Arifin menyebutkan bahwa kedua pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RS H Adam Malik. “Kami telah memberikan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan kepada kedua Paslon setelah berkas mereka lengkap,” kata Agus Arifin.

Menurut Agus Arifin, 16 partai politik telah memberikan dukungan kepada kedua pasangan calon. Hanya ada dua partai politik, yakni PBB dan Garuda, yang belum memberikan dukungan. “Akumulasi perolehan suara sudah memenuhi syarat minimal 551.355. Kami masih menunggu hingga batas akhir pendaftaran pukul 23.59 WIB,” tambahnya.

Agus Arifin juga menegaskan bahwa pendaftaran untuk Paslon Bobby-Surya dan Edy-Hasan diterima dengan lancar sepanjang hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *