Hukum

Kuasa Hukum Cien Siong Sampaikan Keberatan Tanggapan Dua Ahli Dalam Perkara Kliennya

13
×

Kuasa Hukum Cien Siong Sampaikan Keberatan Tanggapan Dua Ahli Dalam Perkara Kliennya

Sebarkan artikel ini
Dr Longser Sihombing, SH., MH.

Dari yang saya dengar dari percakapan Majelis dengan jaksa pada waktu itu, bahwa ketidakhadiran dikarenakan ada sakit gula namun majelis hakim menyatakan itu bisa dihadirkan. 

Maka itu untuk majelis hakim mengeluarkan penetapan agar jaksa bersama penyidik bisa menghadirkan Tjipto Amat dalam persidangan berikutnya pada 19 April 2024 mendatang. 

“Karena ini penting membuka tabir adanya dugaan tindak pidana,” ucap Majelis hakim sebagaimana disampaikan Longser saat mengakhiri temu persnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan
Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *