Berita UtamaHukumPolitik

Laporan Oknum DPRD Diduga Gunakan Gelar Palsu Dilimpahkan ke Ditreskrimsus Poldasu

×

Laporan Oknum DPRD Diduga Gunakan Gelar Palsu Dilimpahkan ke Ditreskrimsus Poldasu

Sebarkan artikel ini
Erwin yang merupakan pelapor ketika ditemui wartawan, Rabu (31/8/2022) di Mapolda Sumut.

Erwin mengapresiasi kinerja Ditreskrimum Poldasu menepati janjinya telah menggelar perkara dan berharap laporan yang sekarang ditangani Ditreskrimsus ada titik terangnya.

Sebelumnya telah diinformasikan pihak Subdit I Kamneg Ditreskrimum Poldasu telah memanggil lembaga layanan pendidikan tinggi wilayah I Kemendikbud Ristek yang memberi keterangan bahwa gelarnya RMN terlapor bukan Doktorandus atau Drs.

Penulis: Zultaufik
Editor: Cut Riri

Sumpah Pemuda Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *