MEDAN, pelitaharian.id – Massa Koalisi Masyarakat Mahasiswa Bersatu (KMMB) Sumatera Utara kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan menyoroti dugaan hilangnya aset negara milik PTPN I Regional I di Kabupaten Langkat. Aksi tersebut berlangsung pada Senin siang (22/12/2025).
Sebelum mendatangi Kantor PTPN I Regional I di Jalan Limau Manis, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, massa KMMB Sumut terlebih dahulu melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Dalam aksi lanjutan itu, mahasiswa menyoroti dugaan hilangnya aset berupa pabrik kelapa sawit milik PTPN I yang berlokasi di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Mereka menaksir potensi kerugian negara akibat dugaan hilangnya aset tersebut mencapai lebih dari Rp20 miliar.
Massa aksi terlihat membentangkan sejumlah spanduk yang berisi tuntutan transparansi pengelolaan aset negara. Koordinator Aksi KMMB Sumut, Sutoyo, S.H., menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial terhadap dugaan persoalan aset negara yang dinilai belum terbuka kepada publik.
Menurutnya, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi pengelolaan aset negara agar tidak menimbulkan kerugian dan persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami hadir untuk meminta penjelasan secara terbuka. Jika memang ada yang merasa keberatan dengan kritik kami, silakan ditempuh jalur hukum. Kami siap mempertanggungjawabkan sikap kami sebagai bagian dari masyarakat yang peduli terhadap aset negara,” ujar Sutoyo dalam orasinya.












