Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, sebelum kejadian Bripka I menyimpan senjata api miliknya di dalam sebuah tas ketika sedang beristirahat di rumah. Selang beberapa waktu kemudian, ia mendapati tas tersebut telah terbuka dan pistol yang disimpan sudah tidak berada di tempatnya.
Menyadari kondisi tersebut, Bripka I kemudian mencari keberadaan istrinya di dalam rumah. Saat korban berada di kamar mandi, terdengar suara letusan yang membuat situasi berubah menjadi kepanikan.
“Ketika anggota kami menyadari tasnya sudah terbuka, ia mencari senjatanya dan diketahui dibawa oleh almarhum. Saat korban berada di kamar mandi, terdengar suara letusan,” ujar Ferry.
Setelah peristiwa itu, petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RS Bhayangkara Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah personel dari berbagai fungsi kepolisian juga dilibatkan dalam proses penanganan perkara tersebut.
Hingga kini, penyidik belum mengungkap secara rinci lokasi luka tembak yang dialami korban maupun hasil pemeriksaan forensik. Polisi juga belum menyampaikan adanya indikasi lain di luar dugaan sementara yang telah disampaikan kepada publik.












