MEDAN, pelitaharian.id – Polisi mengungkap rangkaian peristiwa yang menewaskan pengemudi taksi online Riyan Alamsyah (25) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Penyidik menyebut aksi tersebut diduga bermula ketika dua tersangka, AP (27) dan GPM (29), membutuhkan uang untuk membeli sabu setelah persediaan narkotika yang mereka gunakan habis.
Keterangan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak saat memberikan penjelasan terkait perkembangan penyidikan di Polda Sumut, Kamis (27/8/2026).
Menurut polisi, sebelum menjalankan aksinya, AP dan GPM menggunakan sabu di sebuah warung internet pada Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah narkotika yang digunakan habis, keduanya disebut masih ingin mengonsumsi sabu, tetapi tidak lagi memiliki uang.
“Jadi motifnya adalah tersangka AP dan GPM ini, karena mereka kan awal mulanya sedang nyabu. Kemudian karena kehabisan bahan sabunya, sementara mereka masih punya keinginan untuk melanjutkan nyabunya dan mereka tidak memiliki uang, jadi motif yang paling utama adalah mencari uang, mengambil uang si korban dengan cara melakukan pembunuhan,” ujar Cornelius di Polda Sumut, Kamis (27/8/2026).
Rencana mendapatkan uang itu kemudian diwujudkan dengan memesan layanan transportasi daring. Namun, pesanan pertama dibatalkan setelah kedua tersangka menilai pengemudi yang akan menjemput mereka memiliki postur tubuh tegap.
Setelah kembali melakukan pemesanan, keduanya memperoleh kendaraan Daihatsu Ayla yang dikemudikan Riyan Alamsyah.
Dalam konstruksi perkara yang disampaikan penyidik, AP disebut menjadi pihak yang merencanakan aksi sekaligus menjerat korban menggunakan ikat pinggang. Sementara GPM diduga bertugas melakukan pemesanan layanan transportasi daring dan turut membantu kekerasan terhadap korban.
Mobil korban kemudian dibawa ke kawasan perkebunan tebu di Jalan Segitiga, Dusun 22, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Di kawasan tersebut, korban dibuang oleh kedua tersangka.
Kendaraan milik Riyan selanjutnya dijual dengan harga Rp17 juta. Polisi dalam proses penyidikan turut mengamankan dua orang yang diduga menerima atau membeli kendaraan tersebut.
Cornelius menyebut dua orang yang diduga sebagai penadah kendaraan korban berada di wilayah Belawan.
“Lokasinya di Belawan. Belawan, ya,” kata Cornelius.












