Wakil Rakyat

Pansus DPRD Medan Gelar Rapat Bahas Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

1
×

Pansus DPRD Medan Gelar Rapat Bahas Ranperda Perlindungan dan Pengembangan UMKM

Sebarkan artikel ini

Medanpelitaharian.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Senin (11/09/2023).

Rapat ini dipimpin oleh Edwin Sugesti Nasution, selaku Ketua Pansus ini merupakan lanjutan pembahasan pasal per pasal bersama OPD terkait dan para Pelaku UMKM.

UMKM merupakan kegiatan masyarakat dalam meningkatkan perekonomian mereka dengan mengembangkan usaha melalui jasa ataupun produk untuk dipasarkan kepada konsumen sesuai kebutuhannya.

Perlindungan dan Pengembangan UMKM perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan ekonomi masyarakat dan juga dapat menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di Kota Medan.

Melalui Ranperda ini, para pelaku UMKM meminta dengan diadakan perda ini dapat membantu para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka dengan prosedur yang jelas serta fasilitas yang berguna untuk memajukan dan meningkatkan usaha UMKM tersebut.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Kota Medan ini juga dihadiri Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta Para Pelaku UMKM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *