“Dokumen yang kami serahkan dalam kegiatan tersebut, bagi kedua mempelai, diserahkan akta perkawinan, KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) baru dengan status kawin tercatat. Selain itu, kedua orgtua dari masing-masing pengantin juga mendapatkan perubahan Kartu Keluarga (KK).
Dalam kesempatan tersebut, terlihat pejabat fungsional Dukcapil Dairi Nurdingse Simbolon menyerahkan dokumen kepada pengantin baru dan kedua orangtua masing-masing pengantin dihadapan pendeta, keluarga, jemaat dan undangan yang hadir di gereja HKBP Perkembangan tersebut.













