Berita Utama

Pemkab Karo Gelar Simulasi Aturan Pesta di Jambur Sesuai Prokes Covid-19

24
×

Pemkab Karo Gelar Simulasi Aturan Pesta di Jambur Sesuai Prokes Covid-19

Sebarkan artikel ini

” Seyogianya, pesta di jambur itu harus fleksibel, jika sudah tidak ada kepentingan lain sebaiknya segera meninggalkan Jambur, kemudian diganti dengan customer yang antri. Disini letak pengaturan pihak hajatan dengan pihak Satgas Jambur, ” katanya.

Sementara itu, Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto mengungkapkan dalam simulasi, supaya lebih efektif para peserta yang hadir di jambur diaplikasikan dalam pesta sebenarnya. Misalnya satu tikar sesuai prokes yang duduk maksimal 6 orang dan minimal 5 orang.

“Ketentuan ini harus berlaku sesuai yang disimulasikan, jika tidak tim Satgas Kecamatan yang akan menegur, dan bisa saja disuruh pulang diacara pesta tersebut,” jelasnya.

Hal yang sama dikemukan Kadis Parawisata Munarta Ginting, setelah simulasi ini pihaknya berencana akan menyurati dan menyertakan visual video simulasi bagi para pengusaha jambur di wilayah Berastagi dan Kabanjahe.

Tujuannya supaya pihak pengelola patuh kepada Prokes dan diteruskan penekanan tersebut kepada pihak penyewa sebagai referensi aturan yang harus dilaksanakan. (al)

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *