Uncategorized

Pemkab Karo Gelar Simulasi Aturan Pesta di Jambur Sesuai Prokes Covid-19

1
×

Pemkab Karo Gelar Simulasi Aturan Pesta di Jambur Sesuai Prokes Covid-19

Sebarkan artikel ini

Pemkab Karo menggelar simulasi terkait aturan dan pencegahan kerumunan sesuai Prokes Covid-19 di acara kegiatan pesta adat maupun pesta hajatan di Jambur, guna mencegah penularan virus Corona di Jamburtaras Berastagi.

KABANJAHE, Pelitaharian.id – Pemkab Karo menggelar simulasi terkait aturan dan pencegahan kerumunan sesuai Prokes (protokol kesehatan) Covid-19 di acara kegiatan pesta adat maupun pesta hajatan di Jambur, guna mencegah penularan virus Corona, Jumat (25/1/2021) di Jamburtaras Berastagi 

Hadir dalam acara simulasi tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli Eko Hadyanto, Kadis Parawisata Munarta Ginting, Kabid Parawisata Erma Julita, Kapolsek Berastagi dan Plt Camat Berastagi Ijin Gurusinga.

Ke depan dihimbau kepada pengelola Jambur, supaya mengaplikasikan, apa yang telah diatur dan diperaktekkan, baik segi jarak antara perorangan saat duduk di tikar, harus diperhatikan. Pengelola jambur perlu berperan agar pihak yang berpesta pesta mempedomani Prokes.

Disamping itu, tim Satgas Jambur yang akan kita berdayakan mulai dari Puskesmas Kecamatan, Camat, Kapolsek, Koramil dan Satpol PP, ikut mengawasi setiap acara pesta yang ada di Jambur. Tentunya pengelola jambur harus selalu berkoordinasi dengan tim Satgas, guna memberitahukan jadwal pesta di jambur, agar tim monitoring melakukan pengawasan.

” Seyogianya, pesta di jambur itu harus fleksibel, jika sudah tidak ada kepentingan lain sebaiknya segera meninggalkan Jambur, kemudian diganti dengan customer yang antri. Disini letak pengaturan pihak hajatan dengan pihak Satgas Jambur, ” katanya.

Sementara itu, Dandim 0205 /TK Letkol Kav Yuli eko Hadyanto mengungkapkan dalam simulasi, supaya lebih efektif para peserta yang hadir di jambur diaplikasikan dalam pesta sebenarnya. Misalnya satu tikar sesuai prokes yang duduk maksimal 6 orang dan minimal 5 orang.

“Ketentuan ini harus berlaku sesuai yang disimulasikan, jika tidak tim Satgas Kecamatan yang akan menegur, dan bisa saja disuruh pulang diacara pesta tersebut,” jelasnya.

Hal yang sama dikemukan Kadis Parawisata Munarta Ginting, setelah simulasi ini pihaknya berencana akan menyurati dan menyertakan visual video simulasi bagi para pengusaha jambur di wilayah Berastagi dan Kabanjahe.

Tujuannya supaya pihak pengelola patuh kepada Prokes dan diteruskan penekanan tersebut kepada pihak penyewa sebagai referensi aturan yang harus dilaksanakan. (al)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *