Politik dan Pemerintahan

Pemko Medan Dorong Peningkatan Layanan Statistik dan Zona Integritas BPS Kota Medan

14
×

Pemko Medan Dorong Peningkatan Layanan Statistik dan Zona Integritas BPS Kota Medan

Sebarkan artikel ini
Suasana Focus Group Discussion (FGD) terkait Peningkatan Layanan Statistik dan Pencanangan Zona Integritas BPS Kota Medan yang diselenggarakan di Hotel Le Polonia, Kamis (31/10/2024). (pelitaharian.id/Foto: ist).

Medan, pelitaharian.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan dukungan penuh terhadap peningkatan layanan statistik dan pencanangan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan, dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dukungan ini disampaikan oleh Plt Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan, M. Sofyan, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait Peningkatan Layanan Statistik dan Pencanangan ZI BPS Kota Medan di Hotel Le Polonia, Kamis (31/10).

“Saya menilai forum ini sangat penting untuk membangun kualitas layanan statistik yang semakin baik dan menjadi wujud nyata komitmen kita dalam menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan berintegritas bagi masyarakat,” ungkap M. Sofyan dalam sambutannya.

Turut hadir dalam FGD tersebut, Kepala BPS Kota Medan, Hafsyah Aprillia, Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahmaan Pane, serta sejumlah narasumber lainnya. M. Sofyan menegaskan bahwa BPS memiliki peran sentral dalam menyediakan data yang valid dan objektif, yang nantinya akan membantu dalam memahami berbagai tantangan serta peluang pembangunan.

“Kualitas pelayanan BPS dalam menyampaikan data yang tepat waktu dan dapat dipercaya menjadi landasan penting bagi kami dalam menyusun kebijakan yang efektif,” ujar M. Sofyan. Ia mencontohkan, pertumbuhan ekonomi Kota Medan pada tahun 2023, yang mencapai 5,04% year on year, sebagai dampak dari perkembangan sektor perdagangan dan jasa. “Data seperti ini sangat membantu kami untuk merumuskan kebijakan yang tepat guna mendukung UMKM dan mempercepat pemulihan ekonomi lokal,” tambahnya.

Sofyan juga menyampaikan bahwa pencanangan ZI merupakan langkah strategis untuk menciptakan budaya kerja yang bersih dan berintegritas di BPS Kota Medan. Menurutnya, predikat WBK dan WBBM tidak sekadar penghargaan, melainkan komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik, bebas korupsi, dan menjadikan BPS sebagai lembaga terdepan yang melayani dengan kualitas dan integritas.

“Pemko Medan sangat mendukung inisiatif ini dan siap berkolaborasi agar pelayanan publik semakin baik, terutama melalui sinergi dan kerjasama antar-instansi,” pungkas M. Sofyan.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Medan, Hafsyah Aprillia, dalam paparannya menjelaskan tahapan pembangunan ZI di BPS Kota Medan telah dimulai dengan penyusunan rencana kegiatan sesuai Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021. “Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik dan terbebas dari praktik korupsi,” ujarnya.

Hafsyah menambahkan bahwa ada enam area perubahan dalam ZI, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan pelayanan publik. Keenam area ini diharapkan dapat membawa BPS Kota Medan menuju layanan yang lebih unggul dan transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *