Medan, pelitaharian.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan turut serta dalam Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) pada aplikasi Monitoring Center of Prevention (MCP) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) secara virtual melalui Zoom di Command Center, Kantor Wali Kota Medan, Rabu (5/3/25).
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Medan Wiriya Al-Rahman, yang hadir bersama sejumlah pejabat Pemko Medan. Di antaranya Kepala Bappeda Benny Iskandar, Kepala BKDPSDM Medan Subhan Fajri Harahap, Kadisdukcapil Baginda P. Siregar, dan Kadis PMPTSP Nurbaiti Harahap.
Acara yang dilaksanakan secara daring ini diawali dengan pemaparan materi tentang pencegahan korupsi oleh Prof. Dr. Ir. Marsudi Wahyu Kisworo dari KPK RI. Peluncuran Indikator IPKD MCP 2025 kemudian dilakukan oleh Ketua KPK RI Setyo Budiyanto, yang disaksikan langsung oleh seluruh peserta, baik yang hadir secara fisik maupun yang mengikuti secara virtual.
KPK menegaskan bahwa MCP merupakan salah satu alat pengawasan penting dalam memastikan uang rakyat digunakan dengan baik serta meminimalisir tindak pidana korupsi di daerah.
Sekda Kota Medan Wiriya Al-Rahman menyatakan bahwa Pemko Medan siap mendukung penuh implementasi IPKD MCP 2025. “Aplikasi MCP yang telah diluncurkan KPK RI sejak 2018 telah diimplementasikan di seluruh pemerintah daerah, termasuk Kota Medan, sebagai langkah nyata dalam pencegahan korupsi,” ujarnya.
Diharapkan dengan peluncuran indikator baru ini, pencegahan korupsi di daerah semakin efektif dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik dapat terus ditingkatkan.












