Berita Utama

Pemprov Sumut Larang Rumah Sakit Tolak Pasien Berobat Pakai KTP, Termasuk yang Menunggak BPJS

19
×

Pemprov Sumut Larang Rumah Sakit Tolak Pasien Berobat Pakai KTP, Termasuk yang Menunggak BPJS

Sebarkan artikel ini

Bobby Nasution Tegaskan Program Berobat Gratis (Probis) Wujud Komitmen Pemerintah Hadirkan Layanan Kesehatan Merata untuk Seluruh Warga Sumatera Utara

Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution secara resmi meluncurkan Program Universal Health Coverage (UHC) atau Berobat Gratis (Probis) bagi seluruh warga Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (7/11/2025). (pelitaharian.id/Foto: Istimewa).

172 Rumah Sakit Telah Disosialisasi Program Probis

Lebih lanjut, Faisal menjelaskan bahwa Dinkes Sumut telah melakukan sosialisasi kepada 172 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan terkait mekanisme pelaksanaan program Probis/UHC.

“Pasien yang datang ke IGD, walaupun nonaktif BPJS, menunggak, atau belum memiliki BPJS, tetap dapat dilayani menggunakan KTP,” jelasnya.

Menurut Faisal, dari laporan yang diterima, sebagian petugas rumah sakit belum sepenuhnya mendapat informasi menyeluruh dari pihak manajemen. Kondisi ini menyebabkan masih adanya miskomunikasi di lapangan.

Dinkes Sumut Tunjuk PIC di 33 Kabupaten/Kota

Untuk mempercepat proses dan menghindari penolakan pasien, Dinas Kesehatan Sumut telah menunjuk PIC (penanggung jawab) di 33 kabupaten/kota, lengkap dengan nama dan nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat.

PIC tersebut bertugas membantu aktivasi kepesertaan BPJS bagi pasien yang bermasalah, menunggak, atau belum terdaftar sama sekali.

Selain itu, Faisal juga mengungkapkan bahwa masih terdapat kendala teknis administratif, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sinkron dengan Kartu Keluarga (KK), sehingga menghambat proses aktivasi BPJS.

“Contohnya pasien yang hendak melahirkan tetapi masih satu KK dengan orang tuanya. Meski demikian, pasien tetap diberi waktu 3×24 jam untuk menyelesaikan administrasi dengan Dukcapil,” tambah Faisal.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *