Uncategorized

Pengadaan Laptop 100 Anggota DPRDSU Jangan Sampai Jadi Temuan BPK

1
×

Pengadaan Laptop 100 Anggota DPRDSU Jangan Sampai Jadi Temuan BPK

Sebarkan artikel ini

Medan, Pelitaharian.idPengamat anggaran Elfenda Ananda mengingatkan, pengadaan barang berupa Laptop untuk 100 anggota DPRD Sumut yang ditampung di-P-APBD Perubahan tahun 2020 senilai Rp1,636 milyar lebih, jangan sampai menjadi masalah (temuan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), karena barang tersebut wajib dipertanggungjawabkan.

“Artinya 100 unit Laptop yang dibagi-bagikan itu, jangan sampai jadi temuan BPK tersebut dan masalah berulang lagi harus berurusan dengan BPK,” ujar Elfenda Ananda mengingatkan, Senin (11/1/2021) di Medan, terkait seluruh anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 masing-masing mendapatkan satu unit Laptop merek Lenovo dengan pagu anggaran sesuai informasi untuk pengadaan laptop itu mencapai Rp1.636.360.000.

Ananda juga mengingatkan, seluruh anggota dewan jangan sampai disuruh memulangkan Laptop rsebut, baik dalam kondisi dak rusak ataupun rusak, jika sewaktu-waktu terjadi temuan atau bermasalah. Karena, anggaran yang digunakan untuk pengadaan Laptop tersebut merupakan uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan.

Dalam hal ini, lanjut Ananda, mesti ada rasa memiliki dan pertanggungjawaban oleh seluruh anggota dewan terhadap barang yang diberikan. “Tentu harus ada rasa memiliki. Mereka wajib mempertanggungjawabkan, apalagi laptop itu merupakan pinjam pakai,” tegasnya.

Sekadar mengingatkan, seluruh anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 masing-masing mendapatkan satu unit laptop. Adapun pagu anggaran untuk pengadaan laptop itu berjumlah Rp 1.636.360.000, dengan harga satuan atau per unit senilai Rp16 juta lebih. 

Sebelumnya berdasarkan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut TA 2015 menyatakan, terdapat aset peralatan dan mesin senilai Rp 1.738.885.000 dikuasai pihak lain, yaitu 100 unit laptop pada Sekretaris DPRD Sumut. Menurut laporan BPK itu, seluruh aset tersebut dikuasai oleh anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

Sementara Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (11/1/2020)menyebutkan, pengadaan laptop untuk seluruh anggota dewan merupakan program lama sempat tertunda, sehingga diusulkan kembali dan akhirnya ditampung pada P-APBD 2020.

“Itu program lama. Sudah dianggarkan sejak kami dilantik lalu, tapi dipending alias ditunda. Kemudian diusulkan lagi di P-APBD tahun 2020,” ungkapnya.

Baskami juga menyebutkan, laptop yang diberikan kepada seluruh anggota DPRD Sumut hanya dipinjampakaikan sampai masa periodesasi tugas mereka sebagai wakil rakyat selesai. Karena itu, setiap anggota dewan harus merawatnya sampai masa jabatan periode 2019-2024.

“Jika masa jabatannya sebagai wakil rakyat akan berakhir, Laptop tersebut wajib dikembalikkan ke Sekretariat DPRD Sumut. Laptop itu bukan jadi hak milik, tapi harus dijaga dan dirawat sampai habis priodesasi,” ujarnya.

Disinggung soal pengadaannya di tengah masa pandemi covid-19 saat masyarakat lagi mengalami kesusahan, sehingga Pemprovsut melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumut, Baskami justru menyebutkan, pengadaan laptop tetap prioritas untuk menunjang kinerja seluruh anggota DPRD, di antaranya mengikuti rapat zoom meeting, baik itu yang berlangsung di komisi, fraksi maupun rapat-rapat lainnya.

“Pengadaan ini kita usulkan untuk bantu kinerja, karena sekarang lagi covid-19. Jadi sebagian kita rapat pakai zoom,” sebutnya. (cut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *