“Artinya 100 unit Laptop yang dibagi-bagikan itu, jangan sampai jadi temuan BPK tersebut dan masalah berulang lagi harus berurusan dengan BPK,” ujar Elfenda Ananda mengingatkan, Senin (11/1/2021) di Medan, terkait seluruh anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 masing-masing mendapatkan satu unit Laptop merek Lenovo dengan pagu anggaran sesuai informasi untuk pengadaan laptop itu mencapai Rp1.636.360.000.
Ananda juga mengingatkan, seluruh anggota dewan jangan sampai disuruh memulangkan Laptop rsebut, baik dalam kondisi dak rusak ataupun rusak, jika sewaktu-waktu terjadi temuan atau bermasalah. Karena, anggaran yang digunakan untuk pengadaan Laptop tersebut merupakan uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan.
Dalam hal ini, lanjut Ananda, mesti ada rasa memiliki dan pertanggungjawaban oleh seluruh anggota dewan terhadap barang yang diberikan. “Tentu harus ada rasa memiliki. Mereka wajib mempertanggungjawabkan, apalagi laptop itu merupakan pinjam pakai,” tegasnya.













