Berita Utama

Pengadaan Laptop 100 Anggota DPRDSU Jangan Sampai Jadi Temuan BPK

10
×

Pengadaan Laptop 100 Anggota DPRDSU Jangan Sampai Jadi Temuan BPK

Sebarkan artikel ini

Medan, Pelitaharian.idPengamat anggaran Elfenda Ananda mengingatkan, pengadaan barang berupa Laptop untuk 100 anggota DPRD Sumut yang ditampung di-P-APBD Perubahan tahun 2020 senilai Rp1,636 milyar lebih, jangan sampai menjadi masalah (temuan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), karena barang tersebut wajib dipertanggungjawabkan.

“Artinya 100 unit Laptop yang dibagi-bagikan itu, jangan sampai jadi temuan BPK tersebut dan masalah berulang lagi harus berurusan dengan BPK,” ujar Elfenda Ananda mengingatkan, Senin (11/1/2021) di Medan, terkait seluruh anggota DPRD Sumut periode 2019-2024 masing-masing mendapatkan satu unit Laptop merek Lenovo dengan pagu anggaran sesuai informasi untuk pengadaan laptop itu mencapai Rp1.636.360.000.

Ananda juga mengingatkan, seluruh anggota dewan jangan sampai disuruh memulangkan Laptop rsebut, baik dalam kondisi dak rusak ataupun rusak, jika sewaktu-waktu terjadi temuan atau bermasalah. Karena, anggaran yang digunakan untuk pengadaan Laptop tersebut merupakan uang rakyat yang harus dipertanggung jawabkan.

Dalam hal ini, lanjut Ananda, mesti ada rasa memiliki dan pertanggungjawaban oleh seluruh anggota dewan terhadap barang yang diberikan. “Tentu harus ada rasa memiliki. Mereka wajib mempertanggungjawabkan, apalagi laptop itu merupakan pinjam pakai,” tegasnya.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *