Medan, pelitaharian.id – Penunjukan Wong Chun Sen sebagai Ketua Sementara DPRD Medan oleh DPD PDIP Sumatera Utara memunculkan tanda tanya besar di kalangan kader dan masyarakat. Pasalnya, banyak yang mempertanyakan mengapa bukan Robi Barus, yang lebih senior dan menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Kota Medan, yang dipilih.
Ketua DPC PDIP Kota Medan, Hasyim SE, mengakui bahwa usulan nama-nama calon pimpinan sementara diserahkan ke DPD PDIP Sumut. “Saya hanya mengusulkan lima nama, termasuk Wong Chun Sen, Robi Barus, Paul Simanjuntak, Johannes Hutagalung, dan Margaret. Namun, keputusan final ada di DPD,” ujar Hasyim saat ditemui oleh wartawan pada Kamis (19/9).
Ketika disinggung mengenai alasan DPC lebih mengutamakan Wong Chun Sen, Hasyim justru enggan memberikan penjelasan. “Saya tidak tahu. Itu keputusan partai. Saya hanya mengusulkan nama, tetapi keputusan ada di DPD. Lagipula, ini hanya sementara, bukan definitif,” jawab Hasyim, yang terlihat kurang puas dengan keputusan tersebut.
Ketua DPD PDIP Sumut, Rapidin Simbolon, juga memberikan penjelasan bahwa keputusan pimpinan sementara hingga definitif ada di tangan DPP PDI Perjuangan, yang diketuai oleh Megawati Soekarnoputri. “Setelah melalui tahap fit and proper test, DPP akan menentukan siapa yang layak untuk menjadi pimpinan definitif. Saat ini, Wong Chun Sen dipilih sebagai pimpinan sementara. Kita usulkan tiga nama untuk calon pimpinan definitif,” terang Rapidin pada Selasa (17/9), usai pelantikan 100 anggota DPRD Sumut.












