Padahal 100 anggota dewan memiliki tunjangan komunikasi sebesar Rp21,6 miliar setiap tahunnya dialokasikan di APBD Sumut. Perinciannya setiap anggota dewan memperoleh “jatah” sebesar Rp18 juta/bulan atau Rp216 juta/tahun, yang kegunaannya untuk biaya pulsa hp (handphone), biaya komunikasi dengan rakyat, publikasi dan lain sebagainya. Namun kenyataanya, dari 100 anggota dewan, hanya 10-15 persen yang melakukan komunikasi, publikasi dan sosialisasi terkait kinerjanya melalui media massa. Selebihnya mempublikasikannya melalui akun facebooknya maupun instagramnya. (cut)
Beranda
Berita Utama
Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 DPRDSU Hanya Dihadiri 6 Dewan, Baskami: Dewan Digaji Untuk Bicara
Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 DPRDSU Hanya Dihadiri 6 Dewan, Baskami: Dewan Digaji Untuk Bicara
Pelita Emas 883 min baca












