SAMOSIR, pelitaharian.id – Upaya memperkuat ketahanan pangan sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada bawang putih mulai dilakukan Polda Sumatera Utara melalui pemanfaatan lahan pertanian di sejumlah daerah.
Total lahan yang disiapkan mencapai 6,16 hektare dan tersebar pada sembilan wilayah polres. Program tersebut melibatkan kelompok tani, pemilik lahan, pemerintah daerah, serta Kementerian Pertanian.
Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sumut Kombes Pol Afriadi Lemana mengatakan, penentuan lokasi penanaman dilakukan dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah yang sesuai untuk budidaya bawang putih.
Salah satu pertimbangan penting adalah kondisi ketinggian lahan. Lokasi yang dipilih berada di kawasan dengan ketinggian sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut (mdpl) yang dinilai mendukung pertumbuhan komoditas tersebut.
“Lahan itu tersebar di sembilan kepolisian resor yang ada di Sumatera Utara,” ujar Afriadi di Samosir, Rabu (19/8/2026).
Sembilan wilayah yang menjadi lokasi pengembangan meliputi Polres Mandailing Natal, Polres Karo, Polres Deli Serdang, Polres Samosir, Polres Humbang Hasundutan, Polres Simalungun, Polres Toba, Polres Dairi, dan Polres Tapanuli Utara.
Dalam program ini, Polda Sumut menggunakan tiga varietas bawang putih, yakni Lumbu Hijau, Lumbu Kuning, dan Sangga Sembalun.
“Bibit bawang yang ditanam tersebut merupakan jenis varietas Lumbu Hijau, Lumbu Kuning, dan Sangga Sembalun,” katanya.
Pelaksanaan budidaya tidak dilakukan sendiri oleh kepolisian. Sebanyak 10 kelompok tani turut dilibatkan bersama masyarakat yang memiliki lahan. Pendampingan juga dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah.
Kolaborasi tersebut diarahkan agar pengelolaan lahan, penyediaan sarana produksi hingga proses budidaya dapat berjalan lebih optimal. Pada saat yang sama, program ini diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat yang terlibat.
“Kami siap mendukung program pemerintah dalam percepatan swasembada, khususnya bawang putih,” ujar Afriadi.
Salah satu tahapan penting dalam program tersebut adalah pemanfaatan hasil panen. Polda Sumut menargetkan bawang putih mulai dipanen pada November 2026. Hasilnya tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan produksi, tetapi sebagian akan dipertahankan sebagai sumber bibit untuk penanaman berikutnya.
“Panen yang ditargetkan pada November 2026 akan diprioritaskan sebagai sumber bibit untuk penanaman kembali sehingga cakupan produktivitas dapat diperluas,” katanya.
Skema tersebut diharapkan membuat program tidak berhenti pada satu musim tanam. Ketersediaan bibit dari hasil panen dapat digunakan kembali sehingga luasan dan produktivitas penanaman bawang putih berpeluang terus dikembangkan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Samosir Tumiur Gultom menyampaikan bahwa petani memperoleh sejumlah dukungan untuk menunjang proses produksi.
Bantuan tersebut mencakup bibit bawang putih, sarana pertanian, pupuk, serta pendampingan kepada petani agar proses budidaya dapat berlangsung dengan baik.
“Setelah berhasil, petani sudah memiliki pasar karena hasilnya dibeli langsung oleh Kementerian Pertanian menggunakan dana APBN. Bibit bawang putih juga akan dikembalikan untuk ditanam kembali selama dua tahun,” katanya.
Dengan adanya jaminan pasar, dukungan sarana produksi dan skema pengembalian bibit untuk penanaman berikutnya, program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan produksi bawang putih, tetapi juga memberikan kepastian manfaat bagi petani.
Polda Sumut bersama pemerintah dan masyarakat kemudian mendorong agar lahan yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Pengembangan komoditas bawang putih tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan daerah terhadap agenda ketahanan pangan dan percepatan swasembada bawang putih secara nasional.












