Tersangka AK diduga memiliki peran penting dalam kasus ini. Meskipun tidak lolos menjadi pegawai Komdigi, dia berhasil membuka dan menutup blokir situs judi online yang menjadi sumber pendapatan ilegal. Diduga, para tersangka menerima setoran uang dari situs judi online yang tetap dibiarkan beroperasi meskipun melanggar hukum.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid memberikan dukungan penuh terhadap upaya Polri untuk menuntaskan kasus ini. “Kami akan terus bekerja sama dengan Polri untuk memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap mereka yang terlibat dalam kejahatan ini,” tegas Meutya.
Dengan semakin banyaknya tersangka yang ditangkap, diharapkan akan lebih banyak pihak yang terungkap dalam jaringan mafia akses ini. Kasus ini menjadi salah satu bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran judi online yang merugikan masyarakat dan negara.












