Berita Utama

Polsek Labuhan Ruku Ringkus Dua Pencuri Uang Tetangga .

15
×

Polsek Labuhan Ruku Ringkus Dua Pencuri Uang Tetangga .

Sebarkan artikel ini

Kedua pelaku tersebut diamankan dan dibawa Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum yang berlaku di NKRI. Barang bukti yang disita berupa uang sebesar Rp 29.400.000 dan sepeda motor Honda Vario 150 BK 6003 QAJ. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka ini harus meringkuk di sel tahanan Polsek Labuhan Ruku. (GUS).

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *