Belakangan, muncul gugatan baru dari pihak berinisial DT yang disebut dalam aksi sebagai oknum anggota DPRD Sumatera Utara. Gugatan tersebut kemudian dikabulkan hingga tingkat Pengadilan Tinggi Medan.
Dalam orasinya, Reza menilai kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat karena konsumen disebut tidak dilibatkan dalam proses persidangan meski menjadi pihak yang paling terdampak.
“Ini program rumah subsidi Presiden yang diperuntukkan bagi rakyat kecil. Tapi sekarang justru diduga dipermainkan oleh oknum elite. Padahal sebelumnya perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” kata Reza.
Ia juga menyampaikan kritik terhadap proses hukum yang dinilai tidak menghadirkan rasa keadilan bagi warga pemilik rumah subsidi.
“Kami menilai ada dugaan permainan hukum karena konsumen yang sudah memiliki SHM dan menjadi pihak paling terdampak justru tidak dilibatkan dalam proses persidangan. Ini sangat mencederai rasa keadilan,” sambungnya.
Salah seorang warga pemilik rumah subsidi yang hadir dalam aksi mengaku cemas dengan nasib rumah yang telah dibelinya melalui skema cicilan. Ia berharap negara dapat memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat kecil.












