Respon Polda Sumut
Massa aksi diizinkan untuk berdialog langsung dengan Kasubdit III Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendrik Sibarani, yang menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait dugaan penangkapan dan pelepasan Kades GL. “Segera kita tindaklanjuti permintaan warga,” ujar Hendrik singkat.
Setelah pertemuan tersebut, perwakilan massa, S. Marpaung, mengungkapkan bahwa Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut menyatakan tidak menemukan adanya catatan penangkapan atas nama GL. “Menurut Subdit III tadi, dia bilang daftar tamu atau daftar penangkapan GL tidak ada, di Polrestabes pun tidak ada,” jelas Marpaung kepada wartawan.
Namun, warga tetap curiga bahwa ada praktik “main mata” di balik hilangnya jejak penangkapan tersebut. Hj Elly Sihotang, salah satu perwakilan massa, menduga kasus ini berpotensi di-“86”-kan, atau didamaikan di bawah meja. “Bisa saja berkasnya tidak terindikasi, tapi yang penting kami ingin dia bersih dari narkoba. Tes darah, tes urine, dan tes rambut harus dilakukan di depan warga,” tegasnya.
Tuntutan Berlanjut
Setelah aksi di Polda Sumut, massa bergerak ke Kantor Bupati Deli Serdang dan Kantor DPRD Deli Serdang untuk melanjutkan tuntutan mereka. Mereka berjanji akan kembali dengan massa yang lebih besar jika tidak ada respon tegas dari aparat. “Bila tidak ada tanggapan, kami akan membawa massa lebih banyak lagi sampai mendapatkan kabar dari Polda Sumut,” ancam Wahyudi.












