Hukum & Kriminal

Ratusan Warga Desa Helvetia Tuntut Tes Rambut Kades: Dugaan Kades GL Terlibat Narkoba

93
×

Ratusan Warga Desa Helvetia Tuntut Tes Rambut Kades: Dugaan Kades GL Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Ratusan warga Desa Helvetia yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Helvetia saat melakukan aksi di depan Markas Polda Sumatera Utara, Kamis (26/09/2024) pagi. (pelitaharian.id/Foto: Aris).

Medan, pelitaharian.id – Aliansi Masyarakat Desa Helvetia melakukan aksi protes besar-besaran di depan Markas Polda Sumatera Utara pada Kamis (26/09/2024). Ratusan warga, termasuk ibu-ibu perwiridan dari Dusun 3 dan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP), mendesak Kapolda Sumut untuk segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kepala Desa (Kades) Helvetia, berinisial GL.

Orasi Desak Kades Ditindak

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Helvetia ini meminta GL segera ditangkap dan menjalani serangkaian tes, termasuk tes darah dan rambut, atas dugaan pemakaian narkoba. Menurut informasi yang beredar di kalangan warga, GL diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba bahkan sebelum menjabat sebagai kepala desa. Dugaan ini semakin kuat setelah adanya kabar bahwa GL sempat ditangkap oleh pihak kepolisian dikediamannya pada Selasa (17/09/2024), namun dilepas kembali.

“Kami tidak ingin anak cucu kami terlibat narkoba karena dipimpin oleh Kades yang diduga terlibat narkoba,” ungkap salah satu orator, Wahyudi Gintara. Dia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian warga terhadap masa depan generasi muda Desa Helvetia. “Kami ingin usut tuntas kabar yang beredar bahwa kepala desa kami terlibat peredaran narkoba,” lanjutnya.

Respon Polda Sumut

Massa aksi diizinkan untuk berdialog langsung dengan Kasubdit III Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Hendrik Sibarani, yang menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait dugaan penangkapan dan pelepasan Kades GL. “Segera kita tindaklanjuti permintaan warga,” ujar Hendrik singkat.

Setelah pertemuan tersebut, perwakilan massa, S. Marpaung, mengungkapkan bahwa Subdit III Ditnarkoba Polda Sumut menyatakan tidak menemukan adanya catatan penangkapan atas nama GL. “Menurut Subdit III tadi, dia bilang daftar tamu atau daftar penangkapan GL tidak ada, di Polrestabes pun tidak ada,” jelas Marpaung kepada wartawan.

Namun, warga tetap curiga bahwa ada praktik “main mata” di balik hilangnya jejak penangkapan tersebut. Hj Elly Sihotang, salah satu perwakilan massa, menduga kasus ini berpotensi di-“86”-kan, atau didamaikan di bawah meja. “Bisa saja berkasnya tidak terindikasi, tapi yang penting kami ingin dia bersih dari narkoba. Tes darah, tes urine, dan tes rambut harus dilakukan di depan warga,” tegasnya.

Tuntutan Berlanjut

Setelah aksi di Polda Sumut, massa bergerak ke Kantor Bupati Deli Serdang dan Kantor DPRD Deli Serdang untuk melanjutkan tuntutan mereka. Mereka berjanji akan kembali dengan massa yang lebih besar jika tidak ada respon tegas dari aparat. “Bila tidak ada tanggapan, kami akan membawa massa lebih banyak lagi sampai mendapatkan kabar dari Polda Sumut,” ancam Wahyudi.

Kades GL Bungkam

Hingga berita ini diterbitkan, Kades GL belum memberikan tanggapan atas dugaan yang menimpanya. Saat dikonfirmasi pada tanggal 21 September 2024, GL belum memberikan klarifikasi terkait kabar penangkapan dirinya oleh polisi dan dugaan keterlibatan dalam narkoba.

Masyarakat Helvetia berharap agar kasus ini segera diusut tuntas untuk memastikan pemimpin mereka tidak terlibat dalam tindakan yang merusak generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *