Medan, pelitaharian.id – Aliansi Masyarakat Desa Helvetia melakukan aksi protes besar-besaran di depan Markas Polda Sumatera Utara pada Kamis (26/09/2024). Ratusan warga, termasuk ibu-ibu perwiridan dari Dusun 3 dan sejumlah organisasi kepemudaan (OKP), mendesak Kapolda Sumut untuk segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kepala Desa (Kades) Helvetia, berinisial GL.
Orasi Desak Kades Ditindak
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Helvetia ini meminta GL segera ditangkap dan menjalani serangkaian tes, termasuk tes darah dan rambut, atas dugaan pemakaian narkoba. Menurut informasi yang beredar di kalangan warga, GL diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba bahkan sebelum menjabat sebagai kepala desa. Dugaan ini semakin kuat setelah adanya kabar bahwa GL sempat ditangkap oleh pihak kepolisian dikediamannya pada Selasa (17/09/2024), namun dilepas kembali.
“Kami tidak ingin anak cucu kami terlibat narkoba karena dipimpin oleh Kades yang diduga terlibat narkoba,” ungkap salah satu orator, Wahyudi Gintara. Dia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian warga terhadap masa depan generasi muda Desa Helvetia. “Kami ingin usut tuntas kabar yang beredar bahwa kepala desa kami terlibat peredaran narkoba,” lanjutnya.












