Ada proyek Stadion Teladan Medan yang berbiaya Rp. 545 miliar yang dikerjakan multi years tahun 2023-2024, namun sampai saat ini belum juga terselesaikan. Padahal kontrak kerja proyek telah berakhir pada September 2024.
Begitu juga dengan proyek Lapangan Merdeka Medan yang berbiaya sekira Rp. 500 miliar, belum juga siap. Tambah lagi proyek lampu pocong senilai Rp. 21 miliar yang hilang wujudnya, meski sudah dinyatakan selesai dikerjakan dan dibayar Pemko Medan.
“Juga dana kelurahan sebesar Rp. 280 miliar setiap tahunnya, dengan rincian per kelurahan Rp. 1,7 miliar setiap tahunnya. Kami tak melihat penggunaanya ada di tengah masyarakat,” kata Riki.
“Proyek underpass, drainase, islamic center di Medan Labuhan, tanah timbun dari Lapangan Merdeka Medan yang berbiaya Rp. 23 miliar, juga bisa menjadi temuan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Ini yang kami maksud tadinya Pemerintahan Prabowo bisa bekerja ke Kota Medan,” sambung Arief.
Riki pun berharap Pemerintahan Prabowo bisa lebih objektif melihat kondisi Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Medan yang membutuhkan perhatian ekstra dalam pemberantasan korupsi. Juga termasuk anggaran penyelenggaraan PON 21 tahun 2024 di Sumut yang berbanding terbalik dengan pelaksanaannya.












