Ia juga menegaskan, Inspektorat Kota Medan aktif menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Pada tahun 2024, Inspektorat telah menangani 31 pengaduan masyarakat. Selain itu, kami memastikan tidak ada benturan kepentingan dalam mutasi jabatan,” tegasnya.
Terkait pelayanan publik, Rico memastikan tak ada kendala berarti.
“Pemenuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK pada tahun 2024 telah mencapai 100% berdasarkan hasil evaluasi KPK,” ungkapnya bangga.
Guna memperkuat langkah ini, lanjut Rico, peran Inspektorat terus diperluas.
“Inspektorat kini kami posisikan sebagai mitra strategis yang bukan hanya mengawasi dan mengaudit, tapi juga membangun budaya integritas birokrasi,” ujar Rico.
Ia menutup dengan menekankan bahwa penguatan struktur sumber daya dan sistem kerja Inspektorat terus diupayakan agar lebih adaptif, responsif, dan efektif menghadapi tantangan korupsi.












