Jakarta, pelitaharian.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah Wilayah I yang digelar di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Acara ini bertujuan memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam memberantas korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Rico Waas tidak sendiri. Ia didampingi Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Wakil Ketua DPRD H. Zulkarnain, Sekda Wiriya Alrahman, Kepala Bappeda Benny Iskandar, Plt Kepala Badan Pendapatan T. Roby Chairi, serta Plt Kepala Inspektur Habibi Adhawiyah.
Di hadapan peserta rakor, Rico Waas memaparkan sejumlah langkah nyata yang telah dilakukan Pemko Medan dalam pencegahan korupsi.
“Pemko Medan telah memiliki Aplikasi Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), Aplikasi Wistleblowing System (WBS), Aplikasi Saber Pungli, dan Aplikasi Tempat Konsultasi Pengawasan Intern (Topi Kita). Ini adalah Klinik Informatif Terpadu dan Aktif yang berbasis risiko,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, Inspektorat Kota Medan aktif menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Pada tahun 2024, Inspektorat telah menangani 31 pengaduan masyarakat. Selain itu, kami memastikan tidak ada benturan kepentingan dalam mutasi jabatan,” tegasnya.
Terkait pelayanan publik, Rico memastikan tak ada kendala berarti.
“Pemenuhan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK pada tahun 2024 telah mencapai 100% berdasarkan hasil evaluasi KPK,” ungkapnya bangga.
Guna memperkuat langkah ini, lanjut Rico, peran Inspektorat terus diperluas.
“Inspektorat kini kami posisikan sebagai mitra strategis yang bukan hanya mengawasi dan mengaudit, tapi juga membangun budaya integritas birokrasi,” ujar Rico.
Ia menutup dengan menekankan bahwa penguatan struktur sumber daya dan sistem kerja Inspektorat terus diupayakan agar lebih adaptif, responsif, dan efektif menghadapi tantangan korupsi.