Politik dan Pemerintahan

Saat Paripurna, Walikota Medan Paparkan Pentingnya Ranperda Bangunan Gedung

3
×

Saat Paripurna, Walikota Medan Paparkan Pentingnya Ranperda Bangunan Gedung

Sebarkan artikel ini
Keterangan foto: Serapan 78,86 Persen Pada APBD 2022, Hasyim: Nanti Kita Lakukan Pembahasan
Keterangan foto: Serapan 78,86 Persen Pada APBD 2022, Hasyim: Nanti Kita Lakukan Pembahasan

Medan, pelitaharian.id – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Medan, Senin (12/06/2023).

Dalam penjelasannya, Wali Kota Medan mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut terhadap peraturan perundang-undangan yang telah diterbitkan pemerintah pusat, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan telah menyusun Rancangan Peratuan Daerah Kota Medan tentang Persetujuan Bangunan Gedung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *