Langkat, pelitaharian.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos, M.AP, menegaskan pentingnya digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan saat memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional di halaman kantor Bupati Langkat pada Senin (17/2/2025). Dalam apel yang dihadiri oleh pejabat eselon II, III, IV, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Langkat, Amril menekankan bahwa penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi keharusan bagi pemerintahan modern.
Dalam pidato tertulis Pj. Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, yang dibacakannya, Amril menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan mendesak dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Pemanfaatan teknologi dalam sistem pemerintahan bukan sekadar tuntutan zaman, tetapi juga upaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Amril.
Ia juga menyoroti pentingnya implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019. Menurutnya, pemerintah daerah berperan strategis dalam memastikan data yang akurat, terintegrasi, dan mudah diakses untuk mendukung kebijakan yang tepat sasaran serta meningkatkan kepercayaan publik.












