Medan, pelitaharian.id – Fraksi-Fraksi di DPRD Medan sepakat usul Ranperda Perlindungan Disabilitas dan Lanjut Usia. Persetujuan itu disampaikan para juru bicara Margaret Riri Marpaung dari Fraksi PDIP, Hj Netty Siregar dari Fraksi Partai Gerindra,Ketua DPRD Medan, Hasyim menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPRD Medan setuju adanya Peraturan Daerah tentang perlindungan terhadap penyandang disabilitas dan lanjut usia.
Penegasan ini disampaikan Hasyim seusai rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi-fraksi tentang Perlindungan terhadap penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia, Senin (01/08/22).
Hasyim juga menegaskan bahwa ini merupakan kelanjutan pada paripurna sebelumnya, bahwa saat ini Medan belum ada peraturan daerah tentang perlindungan bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia. Dan dalam pandangan seluruh fraksi memandang penting aturan tersebut dilaksanakan khusus tempat pelayanan publik harus menyediakan ruang dan tempat bagi disabilitas dan lansia.
Saat ini di tempat pelayanan umum ruang dan tempat bagi disabilitas dan lansia sudah berjalan akan tetapi belum maksimal sehingga dengan adanya Perda maka hak-hak mereka menjadi terlindungi.












