Sa’i menjelaskan bahwa Restorative Justice, yang diusung oleh Bobby Nasution dan Surya, menawarkan pendekatan alternatif dalam menyelesaikan masalah hukum tanpa harus melalui proses persidangan. “Hukum tidak selalu harus diselesaikan di pengadilan. Melalui Restorative Justice, kita dapat mencari solusi di luar pengadilan dengan kesepakatan antara pihak-pihak yang terlibat,” jelasnya.
Selain itu, Sa’i menambahkan bahwa tim advokasi Pasti Bobby menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis bagi warga yang membutuhkan. Langkah ini diambil sebagai dukungan penuh terhadap program Bobby-Surya yang bertujuan untuk memberikan jaminan keadilan dan kesetaraan bagi seluruh masyarakat Sumut.
“Kami ada di sini untuk memastikan warga mendapatkan kepastian hukum tanpa beban biaya. Kami siap mendampingi dan memberikan perlindungan hukum kepada siapa pun yang memerlukan,” tegas Sa’i.
Senam sehat ini merupakan bagian dari program rutin Pasti Bobby Kota Medan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat sekaligus memberikan edukasi tentang hak-hak hukum mereka.












