Berita Utama

Sidang Dugaan KDRT Sherly di PN Lubuk Pakam Dipantau Komisi Yudisial

×

Sidang Dugaan KDRT Sherly di PN Lubuk Pakam Dipantau Komisi Yudisial

Sebarkan artikel ini

Ramainya pemberitaan perkara dugaan KDRT membuat Komisi Yudisial Wilayah Sumut turun langsung memantau jalannya persidangan.

Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Utara memberikan keterangan kepada awak media usai memantau sidang dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (07/05/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

Dalam agenda pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ricky Sinaga menghadirkan dua orang saksi, yakni Erwin Henderson dan Budi Tahir yang diketahui merupakan ayah kandung terdakwa Sherly.

Terdakwa Sherly hadir mengikuti persidangan didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Jonson Sibarani, S.H., M.H., Togar Lubis, S.H., M.H., serta Sudirman, S.H., M.H.

Sebelum memberikan keterangan, kedua saksi terlebih dahulu diambil sumpah sesuai agama masing-masing. Ketua Majelis Hakim Hiras Sitanggang juga mengingatkan para saksi agar menyampaikan keterangan secara jujur dan sesuai fakta yang diketahui selama persidangan berlangsung.

Usai sidang, Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Wilayah Sumatera Utara, Frans Lubis, menjelaskan bahwa dirinya bersama tim, termasuk Elisabeth Manurung, mendapat penugasan langsung dari Biro Pengawasan dan Perilaku Hakim Komisi Yudisial untuk memantau jalannya persidangan perkara dugaan KDRT tersebut.

Frans Lubis mengatakan, pemantauan dilakukan untuk melihat penerapan kode etik dan pedoman perilaku hakim, termasuk pelaksanaan hukum acara selama proses persidangan berlangsung.

Sumpah Pemuda Pemko Medan