Berita Utama

Sidang Dugaan KDRT Sherly di PN Lubuk Pakam Dipantau Komisi Yudisial

×

Sidang Dugaan KDRT Sherly di PN Lubuk Pakam Dipantau Komisi Yudisial

Sebarkan artikel ini

Ramainya pemberitaan perkara dugaan KDRT membuat Komisi Yudisial Wilayah Sumut turun langsung memantau jalannya persidangan.

Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Utara memberikan keterangan kepada awak media usai memantau sidang dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (07/05/2026). (pelitaharian.id/Foto: Ist).

“Ya, pada hari ini kami ditugaskan dari Biro Pengawasan dan Perilaku Hakim dari Komisi Yudisial. Jadi intinya bahwa kami bertugas di sini adalah untuk memantau persidangan ini, melihat bagaimana penerapan hakim dalam kode etik pedoman perilaku hakimnya serta hukum acaranya,” ujar Frans Lubis usai mengikuti persidangan.

Ia menambahkan, pada dasarnya tugas Komisi Yudisial dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim berfokus pada pengawasan perilaku serta perlindungan terhadap hakim dari tindakan yang merendahkan martabat hakim (PMKH).

“Pada dasarnya tugas Komisi Yudisial dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim berfokus pada pengawasan perilaku serta perlindungan terhadap hakim dari tindakan yang merendahkan martabat hakim. KY memastikan hakim mematuhi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam menegakkan keadilan,” kata Frans Lubis.

Ia juga menyampaikan bahwa perkara tersebut menjadi perhatian publik karena ramai diberitakan di berbagai media massa, baik cetak maupun online. Menurutnya, tingginya perhatian masyarakat membuat perkara itu mendapat atensi dari pimpinan maupun komisioner Komisi Yudisial.

Sumpah Pemuda Pemko Medan