Berita Utama

Sidang KDRT di PN Lubuk Pakam Memanas, CCTV Diminta Diputar karena Diduga Ada Kejanggalan? Perbedaan Keterangan Saksi dan BAP Disorot

×

Sidang KDRT di PN Lubuk Pakam Memanas, CCTV Diminta Diputar karena Diduga Ada Kejanggalan? Perbedaan Keterangan Saksi dan BAP Disorot

Sebarkan artikel ini

Majelis hakim tunda sidang untuk penguatan pembuktian, kuasa hukum terdakwa menilai ada rekayasa perkara karena ada kejanggalan kronologi serta dugaan hilangnya rekaman

Jalannya persidangan kasus dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berlangsung tegang, diwarnai perdebatan antara pihak-pihak terkait, Rabu (15/4/2026). (pelitaharian.id/Foto: Arya)

Setelah mempertimbangkan jalannya persidangan yang cukup panjang dan perlunya pendalaman alat bukti, majelis hakim akhirnya memutuskan untuk menunda sidang.

“Sidang kita tunda untuk penguatan pembuktian, termasuk kemungkinan pemutaran rekaman,” ujar Hakim Ketua.

Sidang dijadwalkan kembali digelar pada Kamis, 23 April 2026 dengan agenda pemeriksaan lanjutan dan pendalaman bukti, termasuk rekaman CCTV yang menjadi perhatian utama dalam perkara ini.

Sumpah Pemuda Pemko Medan