Berita Utama

Sosialisasi Perda Kemiskinan, Godfried Effendi Lubis Jelaskan Bantuan untuk Warga Medan

81
×

Sosialisasi Perda Kemiskinan, Godfried Effendi Lubis Jelaskan Bantuan untuk Warga Medan

Sebarkan artikel ini
Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, Anggota DPRD Kota Medan periode 2024–2029 saat menyampaikan Peraturan Daerah (Sosper Perda) No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan yang digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Jalan Sisingamangaraja Km. 11, Jalan Bendungan 5, Lingkungan 3, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas. (pelitaharian.id/Foto: Arya).

Medan, pelitaharian.id – Ratusan warga memadati acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper Perda) No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan yang digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Jalan Sisingamangaraja Km. 11, Jalan Bendungan 5, Lingkungan 3, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas. Acara ini dilaksanakan oleh Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, Anggota DPRD Kota Medan periode 2024–2029, sebagai pemateri utama.

Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, Anggota DPRD Kota Medan periode 2024–2029 saat menyampaikan Peraturan Daerah (Sosper Perda) No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan yang digelar pada Minggu, 2 Februari 2025, di Jalan Sisingamangaraja Km. 11, Jalan Bendungan 5, Lingkungan 3, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas. (pelitaharian.id/Foto: Arya).

Turut hadir sebagai narasumber lainnya yakni drg. Sri M. Wahyu (Kepala Puskesmas Dinas Kesehatan Kota Medan), Ogi Pasila Tanjung, SH (Lurah Bangun Mulia), dr. Roria Silalahi (Dinas Kesehatan Kota Medan), Wiwin Prabudi Lubis (Koordinator Kecamatan PKH Medan Amplas, perwakilan Dinas Sosial).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *