Politik

Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015, Antonius Tumanggor: Kebersihan Tanggungjawab Bersama

17
×

Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015, Antonius Tumanggor: Kebersihan Tanggungjawab Bersama

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015, Antonius Tumanggor Kebersihan Tanggungjawab Bersama
Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos saat melaksanakan Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan, Sabtu (15/1/2022) yang diselenggarakan di Jalan Mesjid GG Tapanuli Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat. (istimewa)

“Kalau boleh fotokan dan cari tahu oknum petugas sampah yang mengatakan agar warga membuang sampah ke Sekip,”kata politisi dari Partai NasDem kota Medan ini.

Kasi Trantib Kelurahan Sei Agul, Tobing mengatakan agar warga tidak pusing membuang sampah. Cukup dibuat ke depan pintu rumahnya, maka pihak dinas sampah melalui becak keliling akan memungut sampah tersebut. “Syaratnya daftarkan ke pihak kelurahan dan bayar retribusinya, maka sampah akan diangkut oleh petugas sampah,”sebutnya.

Antonius Devolis Tumanggor selanjutnya menghimbau warga untuk tetap memelihara lingkungan sekitar dan tidak membuang sampah sembarangan.

Acara diakhiri, masyarakat juga mengucapkan selamat hari ulang tahun ke 49 kepada Antonius Devolis Tumanggor, wakil rakyat asal Dapil 1 kota Medan. Dengan penuh bahagia acara dilanjutkan dengan memberikan seminar kit secara simbolis kepada warga, sekaligus melakukan foto bersama.

Hadir juga pada pelaksanaan Sosperda tersebut yakni Kasi Trantib Kel.Sei Agul, Pak Tobing,Keluarga besar Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos, tokoh pemuda, tokoh masyarakat kelurahan Sei Agul Medan dan sekretariat DPRD Kota Medan beserta wartawan.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *