Deli Serdang, pelitaharian.id – Maraknya peredaran Narkoba dan perjudian di beberapa kawasan di Sumatera Utara menjadi penyebab gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Sumut Drs, H Wagirin Arman, S.Sos pada Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum di Gedung Serba Guna Kantor Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Minggu (04/02/24).
“Untuk menumpas itu tentu perlu adanya peran serta elemen masyarakat guna membantu pihak kepolisian,” ucap Anggota DPRD Sumut, Drs H Wagirin Arman, S.Sos
Lanjut Wagirin, termasuk aksi geng motor menjadi dilema karena banyak warga yang menjadi korban, karena pelaku sangat nekad sehingga adanya indikasi pengaruh narkoba atau permainan judi sehingga para pelaku menjadi nekad.
Untuk itulah DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan pembahasan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, dimana sebelum disahkan mencari masukan ke Kabupaten/Kota sehingga kehadiran melindungi masyarakat.
Diutarakan Politisi senior Partai Golkar ini pun mengatakan kalau ada yang nakal, selalu menjadi image diluar sana, dengan menuding hah itu pasti Sumatera Utara. Nah ini kan tak bagus maka ini harus diubah dan dikembalikan menjadi kawasan yang santun, aman, tertib dan taat aturan.












