Berita Utama

Tahun 2023, Bapemperda DPRD Kota Medan Mengoptimalkan Ranperda Menjadi Perda

55
×

Tahun 2023, Bapemperda DPRD Kota Medan Mengoptimalkan Ranperda Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

Medan, pelitaharian.id – Penerapan visi dan misi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan berkomitmen mengoptimalkan penyelesaian secara maksimal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution, ST dari Fraksi Gerindra diruang kerjanya pada wartawan media Pelita Harian (pelitaharian.id), di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (14/2/2023).

DPRD Kota Medan mengesahkan Ranperda Kota Medan tentang RAPBD Kota Medan 2023 sebesar Rp7,86 triliun lebih dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (22/11/2022), sebelumnya.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi dan penandatanganan/ pengambilan keputusan DPRD Kota Medan dengan kepala daerah atas Ranperda Kota Medan tentang RAPBD Kota Medan 2023.

Dedy mengatakan Visi Bapemperda DPRD Medan Berkomitmen untuk mengoptimalkan tugas dan peran fungsi legislasi dalam setiap proses penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sedangkan Misi Bapemperda DPRD Medan adalah Merumuskan dan menetapkan rancangan peraturan daerah (raperda) yang beriorientasi kepada masyarakat serta disesuaikan dengan kebutuhan pemerintah daerah.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *