Politik

Target Pajak Kendaraan Medan Rp784 M! Benarkah Tidak Tambah Beban Warga?

26
×

Target Pajak Kendaraan Medan Rp784 M! Benarkah Tidak Tambah Beban Warga?

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan, Sutan Tolang Lubis, Jumat (31/1) di kantornya saat menyampaikan terkait kebijakan Opsen PKB ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). (pelitaharian.id/Foto; ist).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan, Sutan Tolang Lubis, Jumat (31/1) di kantornya saat menyampaikan terkait kebijakan Opsen PKB ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). (pelitaharian.id/Foto; ist).

Medan, pelitaharian.id – Pemberlakuan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 5 Januari 2025 diklaim tidak akan menambah beban masyarakat. Hal ini karena skema opsen diiringi dengan penurunan tarif PKB. Pemerintah Kota (Pemko) Medan pun telah menetapkan target penerimaan dari kebijakan ini sebesar Rp784,16 miliar.

“Opsen PKB yang merupakan pungutan tambahan tidak akan menambah beban masyarakat. Jumlah total PKB dan Opsen PKB yang dibayarkan masyarakat tidak lebih dari yang dibayarkan tahun lalu,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan, Sutan Tolang Lubis, Jumat (31/1/2025) di kantornya.

Sutan Tolang menjelaskan bahwa kebijakan Opsen PKB ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). Ia menegaskan, sistem opsen justru menguntungkan Pemko Medan. Meskipun jumlah yang dibayar oleh masyarakat tidak meningkat, penerimaan Pemko Medan akan bertambah.

Sebagai ilustrasi, jika tahun lalu seorang wajib pajak membayar PKB sebesar Rp2.000.000, maka tahun ini jumlah PKB dan Opsen PKB yang dibayarkan tetap tidak lebih dari Rp2.000.000. Namun, dengan sistem opsen, penerimaan langsung ke kas Pemko Medan menjadi lebih besar dibandingkan sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *