Selain itu, Tolang juga mengungkapkan target dan realisasi pajak daerah tahun sebelumnya. Pada 2024, target pendapatan pajak daerah sebesar Rp2,96 triliun, dengan realisasi mencapai Rp2,49 triliun atau sekitar 84 persen. Pendapatan ini berasal dari berbagai sumber pajak, termasuk pajak hotel, restoran, makanan dan minuman, kesenian dan hiburan, parkir, air bawah tanah, reklame, listrik, BPHTB, dan PBB.
“Tahun 2025 ini kita menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp3,64 triliun,” ungkapnya.
Masyarakat Diminta Taat Pajak
Tolang mengimbau masyarakat agar patuh dalam membayar pajak. Ia menekankan bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan kota yang lebih baik.
“Pajak itu akan kembali kepada masyarakat melalui hasil-hasil pembangunan,” katanya.
Dengan sistem opsen ini, diharapkan pengelolaan pajak daerah lebih transparan dan efektif dalam mendukung pembangunan di Kota Medan.












