Batu Bara, pelitaharian.id – Sistem Pemilihan Kepala Dusun (Kadus) di Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih, layaknya seperti sistem rekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), diduga permainan dari panitia. Dengan modus seleksi seperti ujian bagi para Calon Kadus, seolah – olah sudah sesuai dengan standart dan peraturan yang ada.
Ketua panitia penyelenggara pemilihan Kadus, Ishak, mengatakan, bahwa dirinya mengetahui salah satu Calon Kadus (Cadus) adalah warga domisili diluar dari Dusun Nangka, yakni Dusun Rambutan. Minggu (09/01/2022).
Berdasakan Peraturan Daerah (Perda) Peraturan itu diatur tempat dia berdomisili, artinya itu calon Kadus boleh berdomisili di Dusun lain, tapi sah nya nanti setelah dia di SK kan dia harus tinggal ditempat Dusun dia bertugas,” sebut Ishak.
Para Kandidat diwajibkan mengikuti ujian yang di selenggarakan, dan anehnya seleksi tersebut peserta diwajibkan memahami dan menguasai Komputer, berbanding terbalik dengan tugas sebenarnya.
Anehnya diantara peserta diperbolehkan domisili dari luar dusun untuk mengikuti pemilihan tersebut, yang diduga jelas – jelas melanggar tidak sesuai syarat dan Peraturan Desa.












