MEDAN, pelitaharian.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan akan menerapkan Episkus untuk memaksimalkan perolehan pajak hotel, restoran dan hiburan.
“Ini bentuknya aplikasi. Kita akan kerja sama dengan Bank Sumut,” kata Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis, menjawab pertanyaan dewan terkait strategi Bapenda dalam memaksimalkan perolehan pajak untuk PAD Kota Medan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Medan, Selasa (7/1/2025).
RDP dipimpin Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga. Hadir saat itu Wakil Ketua Komisi III T. Bahrumsyah serta sejumlah anggota Komisi III, di antaranya Dodi R Simangunsong, Godfried Efendi Lubis, Eko Afrianta Sitepu, Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti dan Faisal Arbie.
Bapenda, kata Sutan, pernah menerapkan tapping box dalam perolehan pajak restoran, hotel dan hiburan pada setiap wajib pajak. Namun, saat ini tapping box tersebut telah banyak dirusak, sehingga tidak dapat digunakan lagi.
Ke depan, sebut Sutan, Bapenda akan memakai aplikasi Episkus. Namun, biaya pembuatan aplikasi Episkus cukup mahal.
“Kami sudah bicara dengan pihak Bank Sumut, biayanya mahal karena menyangkut pemeliharaan dalam setahun,” katanya.












