Medan, pelitaharian.id – Boni Hutapea, Koordinator Forum Aspirasi Kaum Gerakan Sumatera Utara (FAKAR Sumut), mengungkapkan seruan mendesaknya kepada Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki proses tender tahun 2024 di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Permintaan ini disampaikan di sebuah kafe di Kota Medan pada 30 Oktober 2024, di mana Boni menjelaskan adanya dugaan manipulasi dalam proses tender yang harus ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Boni menyoroti dua proyek yang mencurigakan, yakni pembangunan Pasar Langkimat di Kecamatan Simangambat dengan anggaran sebesar Rp 2.800.000.000,00 dan rehabilitasi ruang kelas SDN 100230 Baringin di Kecamatan Dolok dengan nilai pagu anggaran Rp 1.250.000.000. Menurutnya, kedua proyek tersebut tidak memiliki evaluasi atau pengumuman pemenang tender di laman LPSE Kabupaten Padang Lawas Utara.
“Heran kita, belum ada pengumuman pemenang tender di LPSE Paluta, namun pekerjaan sudah dilaksanakan. Ini kan menjadi salah satu dugaan masalah,” ungkap Boni. Pernyataan ini mengindikasikan adanya ketidakberesan yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Mahasiswa asal Padang Lawas Utara ini juga menambahkan bahwa proyek-proyek tersebut sempat ramai diberitakan sebelumnya, dan mereka sudah melakukan konfirmasi ke pihak ULP Paluta, namun tidak ada tanggapan yang memadai. Boni mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan penyelidikan serta memanggil kepala ULP Kabupaten Paluta guna memastikan transparansi dalam proses tender tersebut.
“Menurut hemat kami, dalam proses tender ini terdapat dugaan kerugian keuangan negara yang harus diusut tuntas,” tutup Boni.
Dengan adanya desakan ini, publik menanti langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum dalam menanggapi tuduhan serius mengenai mafia proyek di Kabupaten Padang Lawas Utara.












