“Permohonan maaf tersebut juga telah diterima baik oleh TA sebelum beliau berpamitan kepada saya,” jelas Bambang Heru.
Terkait dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Resepsi HUT Ke-46 INALUM, dengan ini kami menyampaikan bahwa PT INALUM (Persero) dalam kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan, tegas Heru.
Kita tetap patuh dengan Peraturan PPKM Level 1 Kabupaten Batu Bara, yang berpatokan pada Interuksi Mendagri No.26 Tahun 2021.
Adapun jumlah tamu undangan sebanyak 70 orang dengan rincian antara lain terdiri dari para pimpinan perusahaan INALUM (85%) dimana mereka semua telah divaksinasi penuh oleh perusahaan 2 kali vaksinasi sesuai dengan instruksi pemerintah.
Undangan pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Batu Bara dan beberapa instansi pemerintah disekitar lokasi perusahaan yang jumlah sekitar 15% dari tamu undangan.
Kegiatan Resepsi HUT itu sendiri dilakukan dalam lokasi perusahaan (ruangan Ballroom) dengan kapasitas ruangan maksimal 300 orang. Pada saat kegiatan, tamu undangan berjumlah 70 orang; beberapa panitia dan crew (yang secara bergiliran keluar masuk untuk bertugas dalam menunggu para tamu yang hadir ) serta beberapa pengisi acara. Sehingga diperkirakan total pada saat acara berjumlah 120-an orang atau 40% dari kapasitas maksimal ruangan, dibawah batas maksimal prokes 75% PPKM 2 Level 1 Kabupaten Batu Bara.












