Batu Bara, pelitaharian.id – Terkait beredarnya info tentang pengusiran oknum wartawan pada saat Hari Ulang Tahun (HUT) PT Inalum ke 46, yang digelar di Ballroom, Gedung Kantor Inalum, Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka. Tidak logika pihak Humas Inalum mengusir media yang telah menjadi fatner perusahaan.
Hal tersebut disampaikan Manager Humas PT, Bambang Heru, kepada wartawan untuk klarifikasi terhadap info pengusiran wartawan di Gedung MPH Inalum, Tanjung Gading, Sei Suka, Batu Bara. Senin (10/01/2022).
Disebut Humas, tidak mungkin Tim Humas mengusir wartawan yang juga sebagai fatner media PT Inalum, kejadian yang sempat naik di beberapa media, hanya miskomunikasi, dan tidak ada bermaksud untuk usir – mengusir wartawan.
“Peringatan HUT Inalum ke 46 yang digelar pada hari Kamis (6/1), dengan undangan terbatas, untuk menghindari terjadinya kerumunan, dan Protokol Kesehatan (Prokes) harus kita jalankan,” sebut Heru.
Saat itu anggota Tim Humas, Gilang Sukma mencari keterangan dan informasi ke berbagai pihak. Humas Inalum tidak pernah bermaksud untuk melakukan pengusiran terhadap siapapun dalam kegiatan Resepsi HUT Ke-46 INALUM apalagi kepada wartawan lokal berinitial TA yang selama ini merupakan partner media di Inalum.
Adapun yang dilakukan oleh anggota Tim Humas tersebut merupakan proses konfirmasi kehadiran terhadap siapa – siapa saja yang datang, dan masuk ke dalam venue acara demi menjaga jumlah pengunjung yang berada dalam lokasi acara sebagai langkah menjaga protokol kesehatan terkait pembatasan jumlah orang, terang Heru.
Ajakan keluar dilakukan karena kondisi di ruangan yang tidak nyaman untuk melakukan pembicaraan, konfirmasi, oleh sebab itu rekan wartawan tersebut (TA) kami ajak untuk keluar dari ballroom, yang disediakan layar zoom.
Setelah Tim Humas tersebut melakukan konfirmasi mendalam dan tanya jawab kepada wartawan di luar lokasi kegiatan, didapatkan informasi bahwa wartawan yang bersangkutan (TA) mengakui dirinya sebagai wartawan yang menjadi bagian dari tim peliputan dari Kegiatan Bupati Batu Bara.
Maka setelah terkonfirmasi hal tersebut, TA kembali dipersilakan masuk ke venue oleh Gilang Sukma keruangan untuk mengikuti jalannya rangkaian acara.
“Selanjutnya kami selaku Pimpinan dari Tim Humas pada akhir acara juga telah bertemu langsung dengan yang bersangkutan. Dari hasil pertemuan dengan TA, kami merasa kemungkinan terjadi mis-komunikasi dan kesalahpahaman dalam proses konfirmasi antara Gilang dan TA, sehingga pada momen tersebut saya langsung menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses konfirmasi ada tutur kata dan perilaku yang dianggap tidak menyenangkan dari tim kami.
“Permohonan maaf tersebut juga telah diterima baik oleh TA sebelum beliau berpamitan kepada saya,” jelas Bambang Heru.
Terkait dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Resepsi HUT Ke-46 INALUM, dengan ini kami menyampaikan bahwa PT INALUM (Persero) dalam kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan, tegas Heru.
Kita tetap patuh dengan Peraturan PPKM Level 1 Kabupaten Batu Bara, yang berpatokan pada Interuksi Mendagri No.26 Tahun 2021.
Adapun jumlah tamu undangan sebanyak 70 orang dengan rincian antara lain terdiri dari para pimpinan perusahaan INALUM (85%) dimana mereka semua telah divaksinasi penuh oleh perusahaan 2 kali vaksinasi sesuai dengan instruksi pemerintah.
Undangan pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Batu Bara dan beberapa instansi pemerintah disekitar lokasi perusahaan yang jumlah sekitar 15% dari tamu undangan.
Kegiatan Resepsi HUT itu sendiri dilakukan dalam lokasi perusahaan (ruangan Ballroom) dengan kapasitas ruangan maksimal 300 orang. Pada saat kegiatan, tamu undangan berjumlah 70 orang; beberapa panitia dan crew (yang secara bergiliran keluar masuk untuk bertugas dalam menunggu para tamu yang hadir ) serta beberapa pengisi acara. Sehingga diperkirakan total pada saat acara berjumlah 120-an orang atau 40% dari kapasitas maksimal ruangan, dibawah batas maksimal prokes 75% PPKM 2 Level 1 Kabupaten Batu Bara.
Kami menjaga jumlah tersebut sebagai langkah perusahaan dalam mencegah penyebaran pandemi dilingkungan perusahaan dan Kabupaten Batu Bara. Selain itu sebagai tambahan informasi, seluruh panitia, tamu undangan, crew EO, dan pengisi acara sudah melakukan 2 kali vaksinasi, rapid antigen, penggunaan masker, duduk dengan jarak yang dianjurkan, serta kami juga menyediakan barcode Peduli Lindungi dan disinfektan spray atau hand sanitizer di masing-masing meja.
Ketiga, kegiatan Resepsi HUT Ke-46 INALUM merupakan kegiatan seremonial sederhana yang dilakukan secara hybrid (kehadiran fisik dan kehadiran virtual melalui internet) sehingga kegiatan tersebut bisa dinikmati oleh seluruh yang hadir baik yang berada secara fisik di Ballroom maupun yang hadir secara virtual (non fisik).
Perusahaan juga memberikan akses menyaksikan acara dari luar venue dengan penyediaan fasilitas layar TV dan kanal Youtube Live perusahaan yang terhubung langsung dengan kegiatan acara dengan tujuan acara dapat juga dinikmati oleh pihak lainnya yang tidak bisa
ikut serta didalam ballroom.
Sebagai informasi tambahan, kegiatan juga berisi acara simbolik pemberian santunan terhadap 146 anak yatim yang berasal dari 3 desa sekitar perusahaan (Desa Lalang, Desa Kuala Indah, Desa Kuala Tanjung). Kegiatan santunan tersebut dilakukan karena kami merasa bahwa PT INALUM (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) milik Indonesia yang fokus berkomitmen untuk memberikan manfaat di wilayah sekitar perusahaan dalam acara Resepsi HUT tahun ini.
Humas Inalum membuat klarifikasi tanpa ada maksud untuk saling menyalahkan. Kami juga berharap bahwa kejadian seperti tidak terulang lagi sekaligus kejadian tersebut bisa menjadi sarana pembelajaran dan langkah pendekatan dan silaturahmi antara Humas PT INALUM dengan rekan-rekan media di Kabupaten Batu Bara.
Besar harapan kami bahwa persahabatan kita semua bisa kembali berjalan baik sekaligus kita bisa kembali melakukan hal-hal kolaboratif demi kebaikan Kabupaten Batu Bara, pungkas Bambang Heru.
Penulis : Nedy
Editor : Sholeh Pelka