HukumPolitik

Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut Bantu Erni Tuntaskan Masalah Sertifikat Rumah: Wujud Visi Restorative Justice Bobby-Surya

18
×

Tim Advokasi Pasti Bobby Sumut Bantu Erni Tuntaskan Masalah Sertifikat Rumah: Wujud Visi Restorative Justice Bobby-Surya

Sebarkan artikel ini
Yati Hasibuan, Koordinator Senam Happy Mom's Mede saat menyerahkan berkas-berkas kelengkapan Erni kepada Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Muhammad Sa'i Rangkuti, SH., MH di Jalan Denai, Gang Mulya Jadi, lingkungan 8, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai, Medan, Kamis (10/10/2024), (pelitaharian.id/Foto: Arya).

Dalam kesempatan tersebut, Nuraini Sipahutar menyampaikan apresiasinya atas bantuan hukum yang diberikan oleh Tim Advokasi Pasti Bobby. “Saya sangat berterima kasih kepada Tim Advokasi Pasti Bobby, khususnya kepada Ketua Tim, Bapak Muhammad Sa’i Rangkuti, atas bantuan hukum yang diberikan. Saya berharap kasus ini dapat segera terselesaikan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Yati Hasibuan juga mengutarakan harapannya agar masalah sertifikat rumah Erni bisa segera teratasi. “Kami berharap permasalahan Ibu Erni ini bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.

Muhammad Sa’i Rangkuti menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan. “Terima kasih kepada Ibu Erni dan Ibu Yati atas kepercayaannya kepada Tim Advokasi Pasti Bobby. Kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang terbaik, dengan prinsip keadilan dan pendekatan restorative justice, sesuai dengan visi dan misi Bobby Nasution dan Surya,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa Tim Advokasi Pasti Bobby akan terus menjaga kepercayaan masyarakat sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *