Situasi tersebut kemudian membuat petugas melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya. Setelah dilakukan pengecekan, dua remaja lainnya dinyatakan tidak ditemukan keterlibatan dengan kelompok geng.
Sementara itu, BA disebut mengaku sebagai anggota kelompok WARNEK, yang menurut informasi petugas memiliki basecamp di kawasan Jalan Rawe 3.
Keterangan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyisiran ke lokasi yang disebut sebagai tempat berkumpul kelompok tersebut.
Sepuluh Senjata Tajam Ditemukan
Dalam penyisiran di sekitar sebuah warung yang diduga menjadi basecamp kelompok tersebut, petugas menemukan 10 bilah senjata tajam yang disembunyikan.
Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan satu unit handphone Android dalam rangkaian tindakan terhadap BA.
Setelah diamankan, BA dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan seluruh barang bukti diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
Polres Pelabuhan Belawan menyatakan patroli dan langkah pencegahan akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi tawuran, aktivitas geng motor, serta bentuk gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya.












