MEDAN, Pelitaharian.id – Anggota Komisi E DPRD Sumut dr Poaradda Nababan SpB menegaskan, masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di Sumut, akibat pengawasan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut sangat lemah.
“Diperpanjang pun masa PPKM sejak 15 Februari hingga 28 Februari 2021 oleh Gubsu Edy Rahnayadi, jika tidak dilakukan pengawasan secara ketat dan berkesinambungan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, khususnya di tempat-tempat biasa berkerumun dan berkumpul, tidak akan maksimal hasilnya,” ujar Poaradda Nababan kepada wartawan, Rabu (17/2/2021) di DPRD Sumut.
Berkaitan dengan itu, politisi PDI Perjuangan ini berharap agar Gubernur Sumut melakukan inovasi secara tegas dan terukur untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 di Sumut, dengan memerintahkan Tim Satgas Covid-19 melakukan pengawasan secara ketat tentang pemberlakuan Prokes (Protokol Kesehatan) dan PPKM di tempat-tempat keramaian.
Berdasarkan pengamatan anggota dewan Dapil Labuhanbatu, Labura dan Labusel ini, semakin meningkatnya angka penyebaran Covid-19 ini, akibat kegiatan ibadah, aktifitas di kafe-kafe, hiburan malam, kuliner dan kegiatan pesta adat perkawinan semakin loggar dan semarak dengan mengabaikan Prokes Covid-19.













