MEDAN, Pelitaharian.id – Anggota Komisi E DPRD Sumut dr Poaradda Nababan SpB menegaskan, masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di Sumut, akibat pengawasan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut sangat lemah.
“Diperpanjang pun masa PPKM sejak 15 Februari hingga 28 Februari 2021 oleh Gubsu Edy Rahnayadi, jika tidak dilakukan pengawasan secara ketat dan berkesinambungan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, khususnya di tempat-tempat biasa berkerumun dan berkumpul, tidak akan maksimal hasilnya,” ujar Poaradda Nababan kepada wartawan, Rabu (17/2/2021) di DPRD Sumut.
Berkaitan dengan itu, politisi PDI Perjuangan ini berharap agar Gubernur Sumut melakukan inovasi secara tegas dan terukur untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 di Sumut, dengan memerintahkan Tim Satgas Covid-19 melakukan pengawasan secara ketat tentang pemberlakuan Prokes (Protokol Kesehatan) dan PPKM di tempat-tempat keramaian.
Berdasarkan pengamatan anggota dewan Dapil Labuhanbatu, Labura dan Labusel ini, semakin meningkatnya angka penyebaran Covid-19 ini, akibat kegiatan ibadah, aktifitas di kafe-kafe, hiburan malam, kuliner dan kegiatan pesta adat perkawinan semakin loggar dan semarak dengan mengabaikan Prokes Covid-19.
“Aturan PPKM yang menetapkan jam operasional, seperti mall, kafe atau tempat ngopi, hiburan malam dan tempat keramaian lainnya hingga pukul 21.00 WIB dan untuk hiburan malam hingga 22.00 WIB tidak diindahkan, karena lemahnya pengawasan dari Satgas Covid-19 Sumut,” tandas Poaradda.
Politisi vokal ini mengaku, pihaknya bukan melarang mall, kafe, tempat ngopi dan hiburan malam dibuka serta pesta adat digelar. Tapi hendaknya mematuhi Prokes Covid-19 secara ketat, guna menghindari semakin tingginya angka pasien terpapar virus yang sangat berbahaya tersebut.
“Kita semua harus memiliki rasa tanggung-jawab untuk memutus mata rantai Covid-19 ini, sebab pada 15 Februari 2021, tercatat ada penambahan 134 kasus terpapar virus corona. Terjadi peningkatan, jika dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya, sehingga dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi PPKM dan Prokes Covid-19,” tandas Poaradda.
Namun dokter spesialis bedah ini sangat berharap agar Gubernur Sumut memerintahkan Satgas Penanganan Covid-19 untuk terus melakukan sosialisasi PPKM sekaligus menindak tegas pengusaha mall, cafe atau tempat ngopi, tempat hiburan malam yang mengabaikan Prokes serta tidak mematuhi jam operasionalnya yang sudah ditetapkan.(cut)