Berita Utama

Tingginya Penyebaran Covid-19 di Sumut Akibat Pengawasan PPKM Sangat Lemah

17
×

Tingginya Penyebaran Covid-19 di Sumut Akibat Pengawasan PPKM Sangat Lemah

Sebarkan artikel ini

“Aturan PPKM yang menetapkan  jam operasional, seperti mall, kafe atau tempat ngopi, hiburan malam dan tempat keramaian lainnya hingga pukul 21.00 WIB dan untuk hiburan malam hingga 22.00 WIB tidak diindahkan, karena lemahnya pengawasan dari Satgas Covid-19 Sumut,” tandas Poaradda.

Politisi vokal ini mengaku, pihaknya bukan melarang mall, kafe, tempat ngopi dan hiburan malam dibuka serta pesta adat digelar. Tapi hendaknya mematuhi Prokes Covid-19 secara ketat, guna menghindari semakin tingginya angka pasien terpapar virus yang sangat berbahaya tersebut.

“Kita semua harus memiliki rasa tanggung-jawab untuk memutus mata rantai  Covid-19 ini, sebab pada 15 Februari 2021, tercatat ada penambahan 134 kasus terpapar virus corona. Terjadi peningkatan, jika dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya, sehingga dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi PPKM dan Prokes Covid-19,” tandas Poaradda.

Namun dokter spesialis bedah ini sangat berharap agar Gubernur Sumut memerintahkan Satgas Penanganan Covid-19 untuk terus melakukan sosialisasi PPKM sekaligus menindak tegas pengusaha mall, cafe atau tempat ngopi, tempat hiburan malam yang mengabaikan Prokes serta tidak mematuhi jam operasionalnya yang sudah ditetapkan.(cut)

Cek Kesehatan Gratis Pemko Medan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *