Medan, pelitaharian.id – Setelah negosiasi yang berlangsung beberapa hari, Abdullah Fathoni, warga Medan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dengan sebuah Pajero Sport di Jalan STM pada 23 September 2024, berhasil menyelesaikan kasusnya melalui kesepakatan damai. Insiden yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB ini akhirnya berujung pada rekonsiliasi yang melibatkan kedua belah pihak.
Kasus ini ditangani oleh tim advokasi hukum Pasti Bobby Sumut, yang diketuai oleh Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH. Mereka bergerak cepat untuk memfasilitasi penyelesaian masalah ini. Pertemuan perdana antara Abdullah dan tim advokasi digelar di NAM-C COFFEE & PASTRY, Jalan Menteng Indah, pada Sabtu, 28 September 2024. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pasti Bobby Medan, Hendra Yanto, serta Sekretaris Aris HST Sinurat, SE., MM., juga hadir sebagai penengah.
Setelah beberapa hari berkomunikasi dengan pengendara Pajero Sport, tim advokasi Pasti Bobby berhasil menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan humanis dan restoratif. Proses negosiasi yang dilakukan dengan suasana kekeluargaan ini menghasilkan kesepakatan damai antara kedua belah pihak.












