“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Godfried yang telah memilih Kelurahan Timbang Deli sebagai lokasi sosialisasi. Perda seperti ini sangat penting agar masyarakat lebih memahami hak-hak mereka,” ujarnya.

Warga Antusias Bertanya Soal Bantuan Sosial
Salah satu yang menjadi perhatian warga adalah mekanisme penerimaan bantuan sosial. Kepling 12, Wati Tampubolon, mempertanyakan bagaimana cara memastikan warganya yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan bantuan.
“Kami ingin tahu syarat agar masyarakat di lingkungan kami bisa mendapat bantuan, khususnya lansia dan mereka yang benar-benar tidak mampu,” tanyanya.
Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, menjelaskan bahwa bantuan sosial didasarkan pada data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
“Bagi warga yang belum terdaftar di DTKS, mereka harus mengajukan melalui kepala lingkungan setempat. Kemudian, data tersebut akan diverifikasi di tingkat kelurahan dan kecamatan sebelum dikirim ke pusat untuk diproses,” jelasnya.












